Komisi II Desak Pemasangan Meter Air di Pelindo, Targetkan Optimalisasi Pajak Air Tanah

  • Administrator
  • Kamis, 05 Februari 2026 11:33
  • 9 Lihat
  • PARLEMEN

Ambon, CM- Komisi II DPRD Kota Ambon menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah di kawasan PT Pelindo Regional 4 Cabang Ambon akibat belum adanya sistem pengukuran penggunaan air yang memadai.

Ketua Komisi II DPRD Ambon, Bodywane R. Mailuhu, pada Kamis ( 05/02-26), menegaskan pemasangan meter air di kawasan tersebut merupakan langkah mendesak untuk menghentikan ketidakpastian perhitungan pajak yang selama ini berlangsung. 

Menurut Mailuhu, absennya meter air membuat penggunaan air tanah di Pelindo tidak terukur secara optimal, sehingga berdampak langsung pada potensi penerimaan daerah. Setelah mendapat sorotan DPRD, Pelindo akhirnya berkomitmen memasang meter air mulai besok, dengan titik pemasangan difokuskan di dekat sumber-sumber air tanah guna memastikan pengawasan yang lebih akurat.

Ia menegaskan bahwa PT Tirta Perumda Yaponno tetap berstatus sebagai penyuplai utama air di kawasan Pelindo. Penegasan ini penting untuk meluruskan persepsi publik sekaligus memperkuat posisi BUMD tersebut, yang perannya telah diikat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diperbarui pada Oktober 2025.

“Pendapatan daerah ini sebenarnya hanya bergeser. Jika sebagian besar tercatat di Badan Pendapatan Daerah, maka pihak Pelindo akan menyesuaikan. Yang penting pembagiannya adil dan tidak merugikan daerah,” tegas Mailuhu.

Ia mengingatkan bahwa Tirta Perumda Yaponno telah menanamkan investasi besar sejak 2024 melalui pembangunan instalasi air bernilai signifikan. Karena itu, BUMD harus tetap memperoleh manfaat yang proporsional dari kerja sama tersebut.

Dari catatan Badan Pendapatan Daerah, pajak air tanah yang disetor Pelindo masih memberi kontribusi bagi kas daerah. Pada Januari lalu, setoran tercatat mencapai Rp106 juta. Namun nilainya dinilai belum mencerminkan potensi riil karena penggunaan air selama ini belum sepenuhnya terukur.

Selain persoalan air tanah,

Komisi II DPRD Ambon juga mendorong adanya pungutan parkir di kawasan Pelindo sebagai sumber PAD baru. Usulan ini akan disampaikan ke Pelindo Pusat, mengingat pengelolaan parkir saat ini melibatkan pihak vendor. DPRD menilai perlu ada skema pembagian hasil yang transparan antara vendor dan Pemerintah Kota Ambon.

“Yang kami dorong adalah kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Setiap aktivitas ekonomi di kawasan strategis harus memberi dampak langsung bagi Kota Ambon,” ujarnya.

Mailuhu memastikan seluruh langkah dan kesepakatan tetap mengacu pada PKS yang berlaku. Jika muncul kendala teknis di lapangan, penyelesaiannya akan ditempuh melalui mekanisme resmi yang telah disepakati bersama.(CM/Ml)

Komentar

0 Komentar